BI Keluarkan Aturan Kartu ATM Ber-Chip

Tiga bank yaitu PT Bank Mandiri Tbk (BMRI) , PT Bank Central Asia Tbk (BCA), dan PT Bank Permata Tbk (BNLI) mengaku telah siap berganti teknologi chip ini.

"Ini sukarela saja, kita tawarkan dan yang langsung mau hanya tiga bank ini. Untuk migrasi ini, bukan mesin ATM-nya yang diganti, tapi kartunya. Biayanya sendiri per satu kartu ATM sekira USD2, itu yang paling bagus," kata Direktur Direktorat Akunting dan Sistem Pembayaran Bank BI Ronald Waas ketika menemui wartawan di kantornya, Jakarta, Selasa (18/10/2011).

Ronald juga menambahkan, di 2015 nanti setiap bank sudah harus bermigrasi ke sistem chip ini. "Ini (migrasi ke sistem chip) dilakukan untuk keamanan sistem transaksi nasabah," akhirnya.

Bank Indonesia (BI) resmi menerbitkan surat edaran yang menyatakan, seluruh kartu ATM di 2015 mendatang wajib menggunakan teknologi berbasis chip.

Dia mengemukakan, sampai awal 2016 mendatang, diperkirakan ada 78 juta kartu ATM yang harus bermigrasi ke sistem chip ini. Saat ini sendiri jumlah kartu chip di Indonesia berjumlah sekira 55 juta kartu ATM. 

0 Response to "BI Keluarkan Aturan Kartu ATM Ber-Chip"

Post a Comment

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel